Imam Nawawi mengatakan:”Ketahuilah, bahwa Sunan Abu Dawud, yang banyak kami menukil hadits darinya, telah kami riwayatkan darinya (Abu Dawud), bahwa dia pernah mengatakan:”Aku telah menyebutkan dalam kitabku hadits-hadits shahih, semisalnya atau mendekatinya, dan jika ada hadits dhoif parah maka aku menjelaskannya, dan jika aku tidak mengomantarinya, maka hadits itu shalih, dan sebagian hadits lebih shahih dari yang lain”.
Imam Nawawi mengatakan:”Ini adalah perkataan Abu Dawud. Ada faidah yang bagus bagi pemilik buku ini dan yang lain yaitu, bahwa apa yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunannya dan tidak menjelaskan bahwa itu dhoif, maka itu shahih atau hasan menurut penilaiannya. Dan keduanya (shahih atau hasan) bisa dijadikan hujjah untuk masalah hukum, lebih-lebih dalam masalah fadhail. (Al Adzkar, hal 47, Dar Al Minhaj, 2005)
jazakallah khoiro katsiro………..
sama-sama